Warga Binaan Lapas Semarang Terima Remisi Khusus Natal

    Warga Binaan Lapas Semarang Terima Remisi Khusus Natal
    Sebanyak 92 Warga Binaan Lapas Semarang Terima Remisi Khusus Natal, 2 Diantaranya Langsung Bebas

    SEMARANG - Sejumlah 92 orang warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas I Semarang menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal.

    Penyerahan remisi dilakukan oleh Kalapas Semarang, Usman Madjid, pada kegiatan Upacara Penyerahan Remisi Khusus Natal, Kegiatan tersebut dihadiri oleh pejabat struktural dan WBP penerima remisi, Pada Senin (25/12/2023).

    Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Kelas I Semarang, Usman Madjid menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia mengenai Remisi Khusus Natal.

    “Pemberian remisi kepada WBP bukan diberikan secara cuma-cuma oleh pemerintah, namun merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan.” Ucap Usman.

    Usman mengungkap, dari 150 warga binaan beragama nasrani, 92 orang memenuhi syarat menerima remisi khusus dengan rincian 90 orang mendapat RK - 1 dan 2 orang mendapat RK-2. 2 orang yang mendapatkan RK-2 dapat langsung bebas dikarenakan masa tahanan sudah habis.

    Surat Keputusan Remisi secara simbolis diberikan kepada 2 perwakilan warga binaan oleh Kalapas. Usman memberikan selamat kepada mereka atas berkurangnya masa tahanan. Beliau berharap mereka dapat cepat bebas.

    Setelah peneyerahan selesai, acara dilanjutkan dengan Ibadat Natal bagi WBP Lapas Semarang yang beragama Nasrani.

    (Humas Lapas 1 Semarang)

    jawa tengah semarang lapas 1 semarang berita jawa tengah terkini berita dan informasi semarang terkini dan terbaru hari ini berita dan informasi lapas semarang terkini dan terbaru hari ini berita utama lapas semarang terbaru kumpulan berita lapas semarang terkini kalapas semarang usman madjid informasi narapidana lapas semarang terkini remisi napi lapas semarang https://semarang.address.co.id/sebanyak-92-warga-binaan-lapas-semarang-terima-remisi-khusus-natal-2-diantaranya-langsung-bebas
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Malam Misa Natal, Kalapas Semarang, Usman...

    Artikel Berikutnya

    Perayaan Hari Natal di Lapas Semarang, Santa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Setelah ikuti Pelatihan Basic Barista, Warga Binaan Lapas Semarang Terima Sertifikat dari BBPVP
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Ikuti Kami